Selamat Datang | Sugeng Rawuh | Welcome | 어서 오세요 | ようこそ

Beranda

Sabtu, 22 Juni 2013

Cerdik! BBM Turun Diumumkan SBY Sendiri, Giliran BBM Naik Jatahnya Menteri


Sepanjang kepemimpinan Presiden SBY sejak 2004 hingga kini, harga BBM bersubsidi tercacat mengalami kenaikan sebanyak 4 kali. Sepanjang itu pula, harga BBM turun sebanyak 3 kali. Presiden SBY tercatat 2 kali mengumumkan harga BBM turun. Sementara menterinya 1 kali mengumumkan harga BBM turun. Sedangkan 4 kali pengumuman harga BBM naik semuanya dilakoni para menteri.

Kenaikan harga BBM pertama diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie di Graha Sawala Departemen Keuangan, pada Senin 28 Februari 2005 pukul 22.00. Kenaikan harga BBM sebanyak 32 persen untuk premium, dari Rp 1.810 menjadi Rp 2.400 per liter dan solar dari Rp 1.650 menjadi Rp 2.100 per liter atau 27 persen itu efektif pada 1 Maret 2005.


Lalu, pada 30 September 2005, pemerintah kembali mengumumkan kenaikan harga BBM secara signifikan. Keputusan yang diumumkan Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro itu menetapkan harga premium naik dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 per liter (87 persen) dan harga solar naik dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300 per liter (105 persen), terhitung mulai 1 Oktober 2005.


Kemudian, pada 24 Mei 2008, pemerintah kembali menaikkan harga BBM terhitung mulai Sabtu 24 Mei 2008 pukul 00.00 WIB. Pengumuman kenaikan itu dibacakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro. Pemerintah menetapkan harga premium naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter dan solar dari Rp 4.300 menjadi Rp 5.500 per liter.


Terakhir, kenaikan harga BBM diumumkan oleh Menteri ESDM Jero Wacik pada Jumat 21 Juni 2013 pukul 22.00 WIB di Kantor Menko Perekonomian. Harga premium naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter, sementara harga solar naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter. Kenaikan akan berlaku efektif pada Sabtu 22 Juni 2013.


BBM Turun


Setelah kenaikan harga BBM pada 2008, Pemerintahan SBY sempat 3 kali menurunkannya kembali. Dua di antaranya diumumkan langsung oleh Presiden SBY.


Pengumuman pertama dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 6 November 2008. Saat itu harga premium turun Rp 500 dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter. Penurunan harga hanya berlaku bagi BBM premium mulai 1 Desember 2008.


Penurunan kedua, diumumkan langsung oleh Presiden SBY pada 14 Desember 2008. Premium turun menjadi Rp 5.000 per liter dan solar menjadi Rp 4.800 per liter mulai berlaku pada 15 Desember 2008.


Selanjutnya, Presiden SBY kembali menurunkan harga BBM pada 12 Januari 2009. Harga premium turun dari Rp 5.000 per liter menjadi Rp 4.500 per liter. Untuk solar turun dari Rp 4.800 menjadi Rp 4.500 per liter.

Pengamat ekonomi Faisal Basri bahkan menyentil, sosok SBY adalah spesialis penurunan harga, tanpa pernah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi. "Pak SBY itu spesialis mengumumkan kalau harga BBM subsidi turun,” tegasnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmanzah menyatakan, Presiden SBY tidak menyampaikan pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kenaikan harga BBM itu akan diumumkan oleh Menteri Perekonomian Hatta Rajasa atau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Firmanzah berkilah, Presiden SBY tidak bisa mengumumkannya karena keputusan itu dikeluarkan melalui Peraturan Menteri (Permen).

Mungkin benar apa yang pernah dikatakan oleh almarhum Taufik Keimas bahwa SBY itu seperti anak kecil. Kalau enak inginnya dikuasai sendiri tetapi yang tidak enak dilemparkan ke orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar